Thursday, 13 June 2013

Proyek Website MtsN Canduang




Proyek Website


A.     Latar Belakang
Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sejalan dengan itu dalam UU No. 23 Tahun 1992 tentang Usaha Kesehatan Sekolah dinyatakan pada BAB V pasal 45 disebutkan bahwa kesehatan diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik  dalam lingkungan hidup sehat, sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas
Berdasarkan kebijakan di atas MTsN IV Angkat Candung menerapkan sekolah sehat yang diwadahi melalui UKS. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah salah satu wahana untuk menciptakan derajat kesehatan sedini mungkin. Pada dasarnya usaha kesehatan sekolah dilaksanakan atas dasar keterpaduan upaya pendidikan dan upaya kesehatan, sesuai dengan sistem pendidikan nasional. Penyelenggaraan upaya pendidikan dan upaya kesehatan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Berhasil tidaknya pengembangan usaha kesehatan sekolah akan ikut menentukan keberhasilan dalam upaya peningkatan kualitas hidup manusia. Oleh karena itu usaha kesehatan sekolah mempunyai makna yang strategis dalam upaya peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia.