Proyek Website
A.
Latar Belakang
Sesuai dengan UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
disebutkan bahwa tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki
pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap
dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Sejalan dengan itu dalam UU No. 23 Tahun 1992 tentang Usaha Kesehatan Sekolah
dinyatakan pada BAB V pasal 45 disebutkan bahwa kesehatan diselenggarakan untuk
meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat, sehingga
peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal
menjadi sumber daya manusia yang lebih berkualitas
Berdasarkan kebijakan di atas MTsN IV Angkat Candung menerapkan sekolah
sehat yang diwadahi melalui UKS. Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah salah
satu wahana untuk menciptakan derajat kesehatan sedini mungkin. Pada dasarnya
usaha kesehatan sekolah dilaksanakan atas dasar keterpaduan upaya pendidikan
dan upaya kesehatan, sesuai dengan sistem pendidikan nasional. Penyelenggaraan
upaya pendidikan dan upaya kesehatan menjadi tanggung jawab bersama antara
pemerintah dan masyarakat.
Berhasil tidaknya pengembangan usaha kesehatan sekolah akan ikut
menentukan keberhasilan dalam upaya peningkatan kualitas hidup manusia. Oleh
karena itu usaha kesehatan sekolah mempunyai makna yang strategis dalam upaya
peningkatan kualitas hidup manusia Indonesia.
Artikel keren lainnya: